'Bank negara tidak akan mengenakan biaya top-up' kepada nasaabah 'bah '
INDONESIA BANGGA - Asosiasi Bank Milik Negara (Himbara) telah menyatakan bahwa mereka tidak akan mengenakan biaya tambahan untuk kartu e-money pelanggan mereka, menyusul protes terkait rencana bank sentral untuk mengenakan biaya "top-up" kepada nasabah.
AGEN POKER
"Kami di Himbara setuju untuk tidak mengenakan biaya top-up," kata Presiden Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto di Jakarta, Selasa.
DEWA POKER ONLINE
Dengan membebaskan pelanggan mereka dari membayar biaya top-up, Suprajarto mengatakan, bank Himbara mendorong pelanggan mereka untuk secara aktif menggunakan kartu e-money dalam transaksi harian mereka.
Sementara itu, direktur eksekutif komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman menekankan bahwa draf peraturan mengenai kartu e-money sedang dibahas oleh dewan gubernur BI.
JUDI POKER ONLINE
"Persiapan untuk mengeluarkan peraturan masih berjalan," tambahnya.
Agusman mengatakan bahwa dia tidak mengetahui dasar hukum keputusan pemberi pinjaman negara bagian untuk tidak mengenakan biaya top-up kepada pelanggan mereka, karena peraturan tentang transaksi e-money masih dalam pembahasan.
POKER ONLINE
Sebelumnya, ketua Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi telah mengkritik bank sentral karena rencananya mengharuskan konsumen untuk menanggung biaya administrasi dan perawatan kartu e-money melalui biaya top-up, dengan mengatakan bahwa strategi semacam itu akan menghambat pengembangan masyarakat tanpa uang tunai.
POKER UANG ASLI
Tulus mengatakan bahwa sektor perbankan akan mendapat keuntungan dari munculnya e-money, dan karena mereka sudah menutupi biaya dari penjualan kartu e-money, dia berpendapat bahwa bank harus bertanggung jawab atas biaya topping kartu.
Post a Comment