Anies Persiapkan Syarat Dan Laporan Tangung Jawaban RT / RW



INDONESIA BANGGA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk melonggarkan persyaratan untuk laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh RT dan RW mengenai penggunaan dana operasional yang mereka terima dari pemerintah kota. LayarMovie21.com
Anies sebelumnya memutuskan untuk meningkatkan dana operasional sebesar Rp 500.000 untuk RT dan RW, masing-masing tahun depan masing-masing akan menerima Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta per bulan. LapakBetting

DOMINOQQ

Sementara mantan gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mewajibkan 30.407 RT dan 2.732 kepala RW untuk menyerahkan laporan ke pemerintah kota melalui camat setiap tiga bulan sekali, Anies hanya akan meminta mereka menyampaikan laporan setiap enam bulan kepada RT dan RW fora.

"Karena RT dan RW dipilih oleh warga, pemerintah kota mendorong mereka untuk secara rutin melaporkan penggunaan dana operasional kepada warga. Pemerintah juga berharap warga akan proaktif dalam memantau penggunaan uang tersebut, "kata Anies dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
Selain melaporkan ke warga, kepala RT dan RW harus meneruskan laporan ke camat, kata Anies.
Sebelum tanggal 10 setiap bulan, bupati akan memberikan dana operasional kepada kepala RT dan RW.

BANDAR SAKONG

"Pemkot akan meminta pertanggungjawaban dalam bentuk transfer dana [dari camat ke kepala RT dan RW] dan kwitansi yang menunjukkan bahwa kepala RT dan RW telah menerima uangnya,

No comments

Powered by Blogger.