Pengambilan perintah kota atas para administrator Mitra Keluarga
INDONESIA BANGGA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan sebuah sanksi terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian bayi awal bulan ini.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, agensi tersebut memerintahkan pemindahan semua administrator rumah sakit, sampai tingkat tertinggi.
"Sanksi bagi pemilik rumah sakit Mitra Keluarga di Kalideres, PT Ragam Sehat Multifita, adalah untuk merestrukturisasi manajemennya, dalam hal ini, kepemimpinannya, dalam waktu satu bulan setelah keputusan ini dibuat," kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto
Agensi juga memerintahkan Mitra Keluarga untuk bergabung dalam proses akreditasi baru dalam enam bulan ke depan dan juga harus memperbarui proses setiap dua tahun sekali.
Koesmedi mengatakan bahwa jika Mitra Keluarga gagal mematuhi perintah tersebut, agensi tersebut akan melakukan tindakan drastis untuk mematikan operasinya.
Tiara Deborah Simanjorang yang berusia empat bulan meninggal di rumah sakit pada 3 September setelah rumah sakit menolak memberikan perawatan di unit perawatan intensif anak (PICU), karena orang tuanya gagal melakukan pembayaran uang muka yang diminta.
================================================================================
WELCOME TO SITUS RRESMI JUDI ONLINE TERPERCAYA
Minimal Deposit Rp 10.000 & Withdraw Rp. 50.000
Ayo gabung dengan www.INDO168POKER.com dan nikmati Bonus New Member terbesar & Bonus Refferal 0.5% dan Bonus Refferal 20%
Contact :
Daftar : https://goo.gl/G8hbrC
Pin BBM : D1E0B7EC
LINE : INDO168POKER
WECHAT : INDO168POKER
HP / WhatsApp : +855888868697
Post a Comment